Blitar, SinarPerbatasan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melalui Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat penyesuaian jadwal kegiatan untuk bulan Agustus 2025.
Rapat yang berlangsung pada Kamis (7/8/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Supriadi, didampingi Wakil Ketua I ,H.M. Rifa’i.
Rapat Banmus diikuti oleh para anggota dari berbagai unsur fraksi dan komisi, serta Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar. Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap agenda yang disusun sesuai dengan dinamika kedewanan dan kebutuhan mitra kerja di lingkungan eksekutif.
Ketua DPRD Supriadi dalam arahannya menegaskan bahwa penyesuaian jadwal ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan kinerja dewan.
“Kita ingin setiap agenda terlaksana tepat waktu, efektif, dan sejalan dengan program pemerintah daerah,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah agenda penting, mulai dari rapat kerja komisi, kunjungan lapangan, hingga persiapan rapat paripurna.
Setiap anggota Banmus diberi kesempatan untuk memberikan masukan konstruktif demi tercapainya sinkronisasi jadwal dengan agenda eksekutif.
H.M. Rifa’i selaku Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar menambahkan, penyesuaian jadwal juga mempertimbangkan perkembangan situasi terkini.
“Kita perlu fleksibel terhadap dinamika yang ada, namun tetap menjaga prinsip efektivitas dan efisiensi,” katanya.
Rapat yang berlangsung tertib dan kondusif ini menghasilkan keputusan bersama sebagai dasar penjadwalan ulang kegiatan DPRD Kabupaten Blitar selama bulan Agustus 2025.
Keputusan tersebut akan dituangkan dalam dokumen resmi dan menjadi acuan pelaksanaan agenda kedepannya.
Dengan adanya penyesuaian ini, DPRD Kabupaten Blitar optimis seluruh agenda pada bulan Agustus dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan memberi dampak positif bagi kelancaran tugas legislasi, pengawasan, serta kemitraan dengan pemerintah daerah.(Daffa/Adv)















