BerandaKampung KiteBatamKinerja Kepolisian Dipertanyakan, Gelper di Batam Masih Beroperasi Meski Ramadhan

Kinerja Kepolisian Dipertanyakan, Gelper di Batam Masih Beroperasi Meski Ramadhan

Salah satu tempat Gelper di Batam, yang diduga beroperasi meski umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.

Batam, SinarPerbatasan.com – Kinerja Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Kepulauan Riau, Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah, dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolresta) Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, dipertanyakan, pasca beroperasinya arena judi gelanggang permainan (Gelper) di Kota Batam dengan bebas. Para pemilik Gelper ini seolah “kebal hukum” dan tidak menghormati umat muslim di momen puasa di bulan suci Ramadhan 1445 hijriyah tahun 2024.

Hasil investigasi TIM Projurnaslisme Media Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Riau, ditemukan sejumlah titik lokasi judi Gelper aktif beroperasi sejak Sabtu 30 Maret 2024 lalu hingga saat ini, diantaranya, Gelper Wukong, Gelper Lion, Gelper Ocean dan Nagoya Time Zone di kawasan Nagoya. Padahal, Wali Kota Batam juga sudah mengeluarkan surat bernomor 196/K/000.1.10/III/2024, 001/170/III/2024, 001/III/2024, dan SE/116/III/2024 yang tanda tangani Wali Kota Batam per 06 Maret 2024.

(Foto: Kepala Kepolisian Resor (Kapolresta) Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, int)
Ironisnya, dalam laman Humas Polresta Barelang, perwira bunga tiga itu sudah mengultimatum praktek perjudian. Dalam laman itu terpampang jelas, apabila masyarakat menemukan praktek perjudian, ia meminta agar dilaporkan, dan pihaknya menjamin akan dilakukan tindakan tegas, sebagai komitmen memberantas judi. Pertanyaannya, apakah aparat tidak tau judi Gelper sudah beroperasi kembali?

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Sumber media harianmetropolitan menyebutkan, jika judi Gelper di Kota Batam dikuasi para cukong dan punya backing kuat. Hal itu bisa dibuktikan, karena sebelum Sabtu 30 Maret 2024 lalu, arena judi itu sempat dirazia dan ditutup oleh aparat, tapi bisa buka kembali.

Ketua Projurnalisme Media Siber Provinsi Kepulauan Riau, Rian, dalam rilis persnya, Selasa 2 April 2024 sore mengatakan, bahwa perputaran uang di judi Gelper bisa mencapai puluhan bahkan ratusan miliar dalam setahun, sehingga membuat judi Gelper tumbuh subur.

Oleh karena itu, Rian berharap Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang dapat membuktikan pada masyarakat, bahwa perang terhadap judi di Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam benar-benar dilakukan. “Kita akan menyurati Mabes Polri terkait judi Gelper di Provinsi Kepri dan Kota Batam. Hal ini akan saya laporkan pada Ketua Umum PJS di Jakarta, untuk memudahkan koordinasi kita dengan Kapolri,” ucap wartawan utama jebolan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogjakarta ini.

Selain itu, Rian juga berharap, agar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dapat memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam untuk merazia lokasi Gelper. Hal ini bertujuan agar tidak ada citra negatif di tengah-tengah masyarakat, terlebih Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, digadang-gadang akan maju sebagai Calon Gubernur Kepri. “Nah, ini momennya, apakah Rudi komitmen memberantas praktek judi,” ucapnya tegas.

Hingga berita ini terbit, Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang, belum berhasil dikonfirmasi. Bahkan pemilik usaha judi Gelper Wukong, Gelper Lion, Gelper Ocean dan Nagoya Time Zone di kawasan Nagoya, juga sulit dikonfirmasi. (Tim PJS Kepri)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82