Blitar, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan.
Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah pemetaan jalur distribusi material tambang, khususnya di wilayah Blitar Utara, guna menertibkan lalu lintas dan memaksimalkan potensi penerimaan pajak.
Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu, melalui Kepala Seksi Pelayanan, Imam Solichin, menyampaikan bahwa pemetaan telah dilakukan di tiga titik utama, yakni Desa Krisik, Bladak, dan kawasan aliran Kali Semut. Jalur tersebut mencakup jalan desa maupun jalan kabupaten yang menjadi lintasan utama angkutan tambang.
“Saat ini kami fokus pada tiga wilayah untuk penataan jalur angkutan tambang, yaitu Krisik, Bladak, dan Kali Semut. Ini bagian dari upaya pengawasan dan peningkatan PAD,” jelas Imam, Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, pemetaan ini tidak hanya menyasar ketertiban lalu lintas kendaraan tambang, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pengawasan dan penarikan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Hasilnya mulai terlihat signifikan, di mana dalam lima hari terakhir penerimaan dari sektor ini sudah menembus Rp77 juta.
“Ini lonjakan besar. Sebagai perbandingan, tahun lalu hanya terkumpul sekitar Rp60 juta dalam setahun. Sekarang, hanya dalam lima hari sudah melampaui angka itu,” tegas Imam.
Ia pun menargetkan PAD dari sektor MBLB bisa menembus Rp600 juta per tahun, dengan catatan sinergi lintas sektor berjalan optimal.
Imam menegaskan, dalam pelaksanaan di lapangan, pihaknya memastikan tidak ada praktik pungutan liar. Petugas hanya bertugas memverifikasi kelengkapan dokumen seperti Surat Tanda Pengambilan (STP) dan memastikan kendaraan tambang sudah memenuhi kewajiban pajaknya.
Langkah Bapenda ini pun mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD dan pegiat antikorupsi. Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi Gerindra, Mujib, menilai langkah ini positif, namun tetap perlu pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan.
Ia juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat sekitar sebagai bagian dari pengawasan sosial, serta mendorong agar seluruh jalur tambang dapat menjadi aset milik pemerintah daerah demi kemudahan perawatan infrastruktur. (Edi)