BerandaDaerah2024 Natuna Kecipratan DAK Rp 38 Milyar, Ini Peruntukannya !!

2024 Natuna Kecipratan DAK Rp 38 Milyar, Ini Peruntukannya !!

- Advertisement -

Kepala Dinas PUPR Natuna, Agus Supardi, saat ditemui di ruang kerjanya di Bukit Arai, Senin (12/02/2024) siang.

Natuna, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), di tahun anggaran 2024 ini, kembali mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat, sebesar kurang lebih Rp 38 Milyar.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Natuna, Agus Supardi. Kata dia, dari Rp 38 milyar tersebut, rencananya akan di gunakan untuk membangun sejumlah ruas jalan yang ada di beberapa Kecamatan di Natuna.

“Sesuai arahan Bapak Bupati, untuk DAK, akan dibagi secara merata ke setiap Kecamatan,” ucap Agus Supardi, saat ditemui awak media di ruang kerjanya di komplek Perkantoran Bupati Natuna, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Senin (12/02/2024) siang.

Namun, sambung Agus Supardi, ada beberapa Kecamatan yang belum mempunyai Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan jalan dan jembatan. Sehingga, tahun ini hanya ada beberapa Kecamatan saja, yang kecipratan kucuran dana dari Pemerintah Pusat tersebut.

DED sendiri merupakan sebuah dokumen desain teknis pembangunan, yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan.

“Jadi, Pemda Natuna belum bisa mengusulkan Kecamatan-Kecamatan yang belum ada DED nya,” tegas Agus Supardi.

Mantan Kapala Dinas Perkim Natuna itu mengatakan, dari Rp 38 milyar DAK untuk Natuna tahun anggaran 2024 tersebut, akan dibangunkan beberapa item pekerjaan pembangunan jalan.

Diantaranya ruas jalan lingkar rabat beton betulang dari Desa Air Payang menuju ke Desa Kadur, Kecamatan Pulau Laut, sebesar Rp 6,8 milyar. Ruas Jalan Sebintang – Batu Bayan, Kecamatan Bunguran Selatan, sebesar Rp 9 milyar, ruas jalan Semente Kecamatan Bunguran Batubi menuju ke Segeram, Kecamatan Bunguran Barat, berupa penimbunan dan pengerasan jalan (sirtu) sebesar Rp 7 milyar.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Kemudian pembangunan ruas jalan aspal Sual – Air Raya, Kecamatan Bunguran Timur, sebesar Rp 2 milyar, ruas jalan Air Raya – Bukit Arai (arah Kantor Bupati Natuna) Kecamatan Bunguran Timur, sebesar Rp 4 milyar dan terakhir ruas jalan Batubi – Semedang sebesar Rp 6 milyar.

Tampak salah satu titik kerusakan di ruas jalan Air Raya, yang rencananya tahun ini akan dibangun melalui dana DAK 2024.

“Untuk pembangunan ruas jalan Batubi – Semedang, akan melewati jembatan Setungkuk, Desa Sedanau Timur (Tanjung Sebauk) Kecamatan Bunguran Barat,” imbuh Agus Supardi.

Selanjutnya, sambung Agus Supardi, jembatan Setungkuk akan di usulkan untuk pembangunan jalan besar. Karena saat ini, jembatan Setungkuk hanya bisa dilalui oleh pejalan kaki dan kendaraan roda dua.

“Setelah jalan selesai, DED nya akan kita buatkan, baru kita usulkan lagi. Nanti jembatan Setungkuk akan bisa di lalui kendaraan roda empat,” jelasnya.

Ditambahkannya, jika DAK untuk tahun ini mengalami penurunan angka. Hal ini berlaku diseluruh daerah tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi se-Indonesia, karena ditahun yang sama Pemerintah sedang melaksanakan Pemilu Serentak tahun 2024.

“Jadi ada anggaran yang di pakai diseluruh Indonesia ini, untuk kegiatan tersebut (Pemilu),” pungkas Agus Supardi.

Selain DAK, Pemda Natuna juga telah mengusulkan kegiatan ke Pemerintah Pusat melalui program Instruksi Presiden (Inpres), yang nilainya mencapai Rp 100 milyar.

Laporan : Erwin Prasetio

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!