DPRD Lingga Gelar Paripurna LKPJ Bupati 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas

0
7
Google search engine

Lingga, SinarPerbatasan.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan jalannya pemerintahan daerah, Selasa 31 Maret 2026.

Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus membahas arah kebijakan ke depan melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP, serta didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lingga. Suasana rapat berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Lingga, Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lingga.

Agenda pertama dalam rapat tersebut adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga Tahun Anggaran 2025. Laporan ini merupakan bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD atas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran. Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah memaparkan berbagai capaian program, realisasi anggaran, serta kendala yang dihadapi sepanjang tahun 2025.

LKPJ menjadi salah satu instrumen penting dalam sistem pemerintahan daerah, karena melalui laporan ini DPRD dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja eksekutif. Berbagai sektor menjadi sorotan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, efektivitas penggunaan anggaran daerah juga menjadi perhatian utama dalam pembahasan tersebut.

Tidak hanya itu, dalam agenda yang sama juga disampaikan Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum dalam meningkatkan peran organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam pembangunan daerah. Pemerintah daerah menilai bahwa keberadaan ormas memiliki kontribusi strategis dalam mendukung program pemerintah, terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat dan penguatan partisipasi publik.

Memasuki agenda kedua, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Lingga menyampaikan pandangan umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan. Dalam pandangan umum tersebut, fraksi-fraksi memberikan berbagai catatan kritis, masukan, serta apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah.

Sejumlah fraksi menyoroti perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan. Selain itu, persoalan infrastruktur di wilayah pesisir dan pulau-pulau juga menjadi perhatian serius, mengingat kondisi geografis Kabupaten Lingga yang terdiri dari banyak pulau. Fraksi-fraksi juga mendorong agar pemerintah daerah lebih optimal dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Terkait Ranperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, mayoritas fraksi menyambut baik inisiatif tersebut. Namun, mereka juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas ormas agar tetap berjalan sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Selain itu, diperlukan mekanisme pembinaan yang jelas agar ormas dapat berkontribusi secara positif dan berkelanjutan.
Agenda ketiga dalam rapat paripurna tersebut adalah tanggapan atau jawaban Bupati Lingga terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Dalam jawabannya, pemerintah daerah memberikan klarifikasi atas berbagai pertanyaan dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi.

Pemerintah daerah menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Lingga. Beberapa program prioritas yang telah berjalan akan terus dievaluasi dan disempurnakan, sementara program baru akan disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

Terkait kritik mengenai infrastruktur, pemerintah daerah mengakui masih adanya keterbatasan dalam pemerataan pembangunan, terutama di daerah terpencil. Namun demikian, upaya terus dilakukan melalui perencanaan yang lebih matang dan sinergi dengan pemerintah pusat maupun provinsi.

Sementara itu, mengenai Ranperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, pemerintah daerah menegaskan bahwa regulasi tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong peran aktif ormas dalam pembangunan. Pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan pembinaan secara berkelanjutan agar ormas dapat menjadi mitra strategis pemerintah.

Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dijalankan secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Menurutnya, LKPJ bukan sekadar laporan formal, melainkan bahan evaluasi yang harus ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga berharap pembahasan Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas dan implementatif. Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan ormas dapat menjadi mitra yang konstruktif dalam pembangunan daerah.

Rapat paripurna ini mencerminkan dinamika pemerintahan daerah yang berjalan secara demokratis, di mana setiap kebijakan dibahas secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak. Kehadiran para kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, dan BPD menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung jalannya pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

Ke depan, hasil dari rapat paripurna ini akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan serta penyusunan program kerja pemerintah daerah. DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat terus menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik demi tercapainya pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kabupaten Lingga.

Dengan terselenggaranya rapat paripurna ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Evaluasi yang dilakukan melalui LKPJ serta pembahasan Ranperda menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. (Adv/Hendra)

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini