Foto bersama usai pelaksanaan Bimtek antara Pemkot Blitar bersama KPK RI, Selasa (11/02/2025). 

Kota Blitar, SinarPerbatsan.com – Pemerintah Kota Blitar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi di Gedung Kusuma Wicitra, Jln. S. Supriyadi,Sananwetan, Selasa (11/02/2025).

Acara bimbingan teknis tersebut dibuka langsung Walikota Blitar Santoso,di hadiri Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)RI, Ariz Dedy Arham, beserta tim.Turut hadir dalam kesempatan ini Wakil Wali Kota Blitar, Ketua DPRD Kota Blitar, Sekretaris Daerah, serta para pejabat lainnya, termasuk kepala OPD, camat, dan lurah se-Kota Blitar.

Walikota Blitar Santoso dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Blitar ia menyampaikan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menerima kehormatan besar dengan ditetapkan sebagai salah satu dari tiga kota di Indonesia yang menjadi Calon percontohan Kota Anti-Korupsi.

“Kota Blitar kembali mencatat prestasi membanggakan dengan ditunjuk sebagai calon kota percontohan anti korupsi. Kepercayaan ini semakin melengkapi deretan pencapaian positif yang telah diraih, menunjukkan komitmen kuat pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,”ucapnya.

Menurut Santoso,selama ini Kota Blitar telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali berturut-turut, menjadikannya satu-satunya daerah di Jawa Timur dengan pencapaian tersebut. Selain itu, Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan tren positif dengan nilai 97,98. Tidak hanya itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menunjukkan posisi yang membanggakan, yakni peringkat ketiga se-Jawa Timur.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

“Penunjukan ini menjadi modal penting bagi Kota Blitar dalam menjalankan materi pelatihan dari KPK selama beberapa hari ke depan. Meski masih ada hal yang perlu disempurnakan, pemerintah kota menegaskan bahwa komitmen untuk menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi sudah tertanam dalam sistem pemerintahan dan seluruh elemen masyarakat,”jelasnya.

Sementara itu ,Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)RI, Ariz Dedy Arham,saat konferensi pers menjelaskan, bahwa program percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi telah berjalan sejak 2024. Tahun lalu. penghargaan diberikan kepada Kota Surakarta. Kota Payakumbuh. Kabupaten Kulonprogo. dan Kabupaten Badung. Tahun ini. tiga daerah terpilih. termasuk Kota Blitar. akan didampingi untuk menjadi role model dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi.

Untuk menjadi percontohan. sebuah daerah harus memenuhi delapan kriteria utama. di antaranya memiliki nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) di atas 70. memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. serta memastikan tidak ada pimpinan daerah yang sedang dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

“Kami akan mendampingi Pemkot Blitar selama tiga hari dalam proses Bimtek ini. Tujuannya adalah memastikan Kota Blitar mampu memenuhi enam komponen dan 19 indikator yang akan menjadi dasar penilaian pada Oktober 2025,” ujarnya.

“Jika semua berjalan sesuai rencana. Kota Blitar berpeluang mendapatkan penghargaan sebagai Kota Percontohan Antikorupsi pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Desember 2025.”pungkasnya. (Daffa/Kmf/Adv)





TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini